Pansus Nilai LKPJ AMJ Bupati Kampar Periode 2011-2016 Kurang Baik

Juru bicara Pansus LKPJ AMJ Bupati Kampar periode 2011-2016, H. Hermiati saat membacakan laporan pada sidang paripurna, Rabu (7/9/16).

Bangkinang, Oketimes.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Kampar, terhadap laporang keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LPKJ AMJ) kepala daerah periode 2011-2016, Rabu (7/9/16) berjalan lancar, kendati sebelum dimulai dari anggota dewan penuh dengan interupsi mempertanyakan ketidak hadiran Bupati Kampar.

Nota LKPJ AMJ Kepala Daerah periode 2011-2016, telah disampaikan pada sidang paripurna dewan pada 23 Agustus 2016 lalu. Berdasarkan hal itu, DPRD Kampar membentuk panitia khusus (Pansus) dan Pansus telah membahas bersama Satuan kerja serta pihak terkait lainnya dalam forum dan turun kelapangan, sehingga diperoleh gambaran objektif kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kampar periode 2011-2016, kata juru bicara Pansus LKPJ AMJ Kepala daerah periode 2011-2016, H Hermiati mengawali laporannya.

Sistimatika dan penyusunan laporan Pansus atas LKPJ AMJ Kepala Dearah berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007, dimana penyelenggaraan urusan oleh pemerintah kabupaten kampar meliputi 26 urusan wajib dan 7 urusan pilihan.

Secara umum dokumen LKPJ AMJ Kepala Daerah periode 2011-2016 masih belum menunjukkan peningkatan dan kemajuan dari segi kualitas, bila dibandingkan LKPJ AMJ Kepala Derah periode 2006-2011.

Pencapaian kinerja kegiatan SKPD, lebih bertumpu kepada laporan berdasarkan persentase kegiatan dan prosentase penggunaan anggaran. Sementara multi player efek atas kegiatan dimaksud belum jelas tolak ukurnya dari sisi ekonomi mikro.

"Tolak ukur hanya didapat dari sudut perolehan ekonomi makro yang tergambar dari laju pertumbuhan ekonomi dan produk domestik regional bruto (PDRB)," ujarnya.

Adapun penilaian Pansus terhadap dokumen LKPJ AMJ Kepala Daerah periode 2011-2016 antara lain, pengelolaan pendapatan daerah dari tahu 2011-2016 cenderung meningkat, akan tetapi masih belum tergalinya potensi PAD oleh pemerintah daerah. Selanjutnya terkait dengan target dan realisasi belanja dari tahun 2011-2016 cenderung meningkat, namun masih belum terlaksana secara efektif dan efisien.

Dalam upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan, maka ditetapkan program prioritas dengan 5 pilar pembangunan yakni, peningkatan akhlak dan moral, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan infrastruktur.

Dalam hal pelaksanaan pilar pertama Pansus menilai dan memberikan apresiasi dengan telah dilaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian terhadap pelaksanaan pilar pertama.

Berkenaan dengan pelaksanaan pilar kedua, Pansus lebih memfokuskan penilaian terhadap urusan pendidikan, dimana masih belun terpenuhinya target ketersediaan ruang kelas belajar untuk pendidikan dasar dibeberapa wilayah.

Belum terjawabnya persoalan kesenjangan dalam penempatan guru-guru sehingga masih kurangnya jumlah guru didaerah pedesaan. Dalam hal percepatan akses terhadap pendidikan berkualitas dan pendidikan unggul terpadu, Pansus menilai bahwa keberadaan sekolah unggul terpadu (SUT) belum menunjukkan kemajuan yang signifikan sesuai dengan semangat cita-cita pendirian SUT yang di Perdakan tersebut. Masih rendahnya kualitas tenaga pengajar yang dapat dilihat dari hasil tes uji kompetensi guru-guru di Kabupaten Kampar.

Dalam upaya mewujudkan misi ketiga mengembangkan potensi sumber daya alam dan potensi masyarakat untuk membangun pondasi ekonomi yang kokoh, maka program pembangunan yang telah dilakukan antara lain urusan wajib koperasi dan usaha kecil menengah.

Berkaitan hal ini Pansus menilai perkembangan keberadaan koperasi masih jauh dari harapan. Keberadaan koperasi kampar mitra mandiri (KKMM) bak pepatah kampung mengatakan "Iduik sogan mati indak omuo, lai tapi indak bajalan,' Dan kami menilai kerjasama dengan Bank Bukopin tidak dikaji secara matang dan mendalam, sehingga mengakibatkan KKMM terbebani atas kerjasama itu.

Berkaitan dengan ketahanan pangan, dari sisi pelaksanaan kegiatan pelatihan petani Pansus memberikan apresiasi yang cukup tinggi, hanya saja Follow Up terhadap pelaksanaan pelatihan belum maksimal, karena saat ditanyakan kepada 7 ribu petani dilatih berapa persen yang telah berhasil  dan mandiri serta mampu bangkit dan keluar dari kemiskinannya, SKPD terkait tidak dapat menjelaskan.

Peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan nilai tambah agribisnis dan peningkatan pemasaran produk pertanian yang merupakan ujung tombak program pengentasan kemiskinan. Pansus menyampaikan bahwa sesungguhnya apa yang selalu dielu-elukan oleh Kepala Daerah dalam setiap kesempatan dengan slogan "Orang miskin menjadi kaya mati masuk sorga" hanya sebatas slogan semata.

"Yang terjadi hari ini petani kita banyak yang justru menjadi korban dari program yang telah dicanangkan, salah satu contoh kelompok tani di Desa Sungai Geringging, dengan pilot projek penanaman Bawang Merah, dimana para petani sudah mengagunkan surat rumah dan tanah mereka akan tetapi kebun bawangnya tidak berhasil dan kebun tersebut sudah menjadi kebun jagung," ungkap dewan.

Ditanya kenapa sampai gagal, para petani mengatakan kualitas bawang tidak sama dengan kualitas bawang di tempat lain, baru disimpan sehari saja bawang sudah berubah menjadi lembab dan berjamur, ditambah lagi dengan biaya yang lebih besar dibanding daerah lain, dengan kata lain besar pasak dari pada tiang, "Godang sangguluong daripado boban".

Program RTMPE yang menjadi primadona, ternyata belum juga bisa dibuktikan, bahwa program itu bisa mengangkat ekonomi masyarakat. Dari hasil monitoring ke lapangan, akhirnya dapat ditarik kesimpulan, bahwa program Lima OPilar yang dikerucutkan menjadi tiga zero belum dapat dikatakan berhasil.

Selanjutnya pada program keempat, yakni peningkatan kesehatan. Dari 17 program yang paling menonjol, adalah peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Puskesmas 24 jam dibeberapa tempat dinilai sudah baik, namun masih ada kekurangan, seperti penempatan tenaga bantu UGD yang belum merata.

Ditambah lagi, melemahnya kinerja ASN yang disebabkan adanya tenaga bantu UGD, sehingga pelayanan kesehatan hanya dilayani tenaga honorer. Pasien tidak mendapatkan pelayanan prima dan program perbaikan gizi masyarakat belum maksimal. Hal ini ditandai dengan adanya kasus gizi buruk ditengah masyarakat.

Terakhir pilar kelima, peningkatan infrastruktur yang terdiri dari 13 program. Khusus program pembangunan jalan Pansus menilai masih jauh dari harapan, hal ini ditandai dengan capaian dari tahun 2012-2015 hanya sebesar 10 persen, ini dibuktikan dengan masih ditemukannya jalan-jalan yang ada didalam kota sudah tidak layak.

Hal ini menggambarkan dinas terkait tidak cermat dalam memilah skala prioritas. Masih banyak proyek multi years yang sudah dikerjakan tidak memenuhi standar, sehingga belum waktunya sudah rusak begitu juga dengan proyek water pront city terkesan perencanaannya kurang matang. Ini dibuktikan dengan belum direlokasikannya SDN 01, Puskesmas dan gardu PLN ketempat yang belum jelas keberadaannya.

Berdasarkan pembahasan dan hasil monitoring secara umum dapat disarankan, kemajuan suatau daerah baru akan bisa dicapai dengan baik apabila terjadi sinergisitas antara lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, mulai dari kepala daerah, para assisten, kepala SKPD dan terutama DPRD. Adapun sinergisitas baru akan dapat dicapai apabila ada keharmonisan, kenyamanan dan kesamaan spirit membangun daerah antar lembaga.

Beberapa tahun terakhir, Pansus menilai bahwa keharmonisan inilah yang tidak terjalin, sehingga barangkali berdampak kurang baik terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal ini menjadi penyebab tidak terwujudnya Visi dan Misi Kepala Daerah selama periodesasi kepemimpinannya.

"Mohon maaf dengan berat hati nilai kurang baik ini disampaikan, sebab kegagalan kepala daerah merupakan kegagalan bersama, pepatah mengatakan ibarat "Manopouk ayu didulang", tutupnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS, Muhammad Faisal dan H Sahidin yang dihadiri Bupati Kampar yang diwakili oleh Assisten I Pemerintahan, Ahmad Yuzar, Kepala Badan, Dinas, Kantor, kepala Bagian dan undangan lainnya. Sidang paripurna kali ini tampak ramai karena hampir semua anggota DPRD dan SKPD menghadiri sidang paripurna tersebut. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait