Program Kebun Rakyat Tahap II Siak

Dewan Bantah Terima Jatah Kebun Sawit untuk Masyarakat Miskin

Indra Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Riau.

Siak, Oketimes.com - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan membantah adanya tudingan masyarakat terkait bahwa setiap anggota dewan mendapat jatah pembagian kebun sawit di Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak.

Penegasan ini disampaikanya pada sejumlan awak media, Minggu (4/9/2016), dia mengatakan tudingan yang beredar tentang adanya anggota DPRD Siak mempunyai lahan di lokasi lahan pengembangan  perkebunan kepala sawit tahap II tahun 2005-2016 seluas 598 hektar di Kampung Merempan Hilir atau Kampung Rawang Air Putih.

"Lahan tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan dan diprogramkan oleh Pemkab Siak untuk masyatakat miskin, saya membantah keras atas tudingan itu," tegas Indra.

Indra menyebutkan jika ada oknum-oknum dewan yang terlibat, hal itu sangat disayangkan. Dia berjanji akan membicarakan hal ini kepada pemkab Siak. Karena lahan tersebut menurutnya harus disesuaikan dengan peruntukannya..

"Setahu kami, program pengembangan kebun sawit itu, diperuntukan untuk masyarakat yang berpengahsilan rendah dengan tujuan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat merasa dirugikan dengan keterlibatan oknum anggota dewan, silakan masyarakat menperjuangkan kembali haknya dengan menunjukan bukti yang jelas," sebutya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait