Gelapkan Motor, Mantan TNI AU Ditangkap Polisi
Yudi Fanhatka (29) saat diamankan di Polsek Sukajadi Pekanbaru, Rabu (31/8/16).
Pekanbaru, Oketimes.com - Mantan pecatan TNI Angkatan Udara, Yudi Fanhatka (29) warga Jalan Tanjung Karang, Pelita Pantai, Kecamatan Limapuluh, terpaksa meringkuk disel tahanan Polsek Sukajadi.
Pasalnya, Yudi ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi di sebuah Hotel yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Rabu (31/8/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, lantaran terlibat sejumlah kasus penggelapan sepeda motor.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, penangkapan Yudi berdasarkan Laporan Nomor: LP/349/ VIII/2016/Resta Pku/ Sektor Sukajadi, tanggal 28 Agustus 2016 dengan pelapor Nasruddin.
Dari laporan dan penyelidikan dengan membuntuti tersangka yang dilakukan selama satu pekan, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Muhammad Zamhur, akhirnya dapat meringkus tersangka saat akan masuk ke dalam sebuah Hotel di Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Pecatanan TNI AU berpangkat terakhir Sersan Satu (Sertu) itu, ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah handphone Samsung lipat dan 1 tas berisikan sangkur dan dompet.
Dari hasi interogasi, kepada petugas Yudi mengakui telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 6 kali, dengan rincian, 4 kali di Kecamatan Sukajadi, 1 kali di Kecamatan Pekanbaru Kota dan 1 kali di Kecamatan Limapuluh.
Oleh tersangka, sepeda motor yang digelapkannya itu, dijualnya ke penadah yang ada di Desa Lubuk Sakat, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penggelapan motor ini. "Sudah kita amankan. Pelaku masih kita mintai keterangannya, karena tidak tertutup pelaku pernah beraksi di wilayah lainnya di Pekanbaru," sebut Hermawi, Kamis (01/9/2016).
Dijelaskannya, dalam setiap melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI AU dan meminjam sepeda motor milik korbannya, beralasan untuk memjemput adeknya. (dzs)
Komentar Via Facebook :