Staf Dinas Bina Marga Riau Bohong, Dipergoki Langsung Banting Pintu

Dua Staf Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Firman Aziz Dinas Bina Marga PU Riau yang doyan bohong.

Pekanbaru, Oketimes.com - Berbeda dengan Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan, Dinas Bina Marga Riau, Nopriman yang mau membuka informasi ke publik. Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Firman Aziz justru memilih menutup-nutupi proyek yang ia pimpin. Isu adanya pengaturan proyek dan kongkalikong di lapangan pun kini mencuat ke permukaan.

Kondisi ini terlihat, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Firman Aziz di lantai III Gedung Dinas Bina Marga PU Riau, Selasa (30/8/16).

Saat ditemui di ruang kerjanya, staf wanita Firman Aziz yang keberatan disebutkan identitasnya itu, mengaku Firman Aziz sedang rapat. Padahal, saat staf berparas ayu itu masuk ke ruangan sang atasannya, Firman Aziz hanya terlihat ngolor-ngidul dengan seorang stafnya.

Tak sampai disitu, staf wanita yang diduga masih honorer itu, terlihat marah saat awak media ini melihat memergoki aktifitas Firman Aziz di ruangannya. Seraya berkata bahwa Firman Aziz tengah rapat, pegawai wanita tersebut langsung membanting pintu ruang kerjanya.

Seperti diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspeksindo) Riau, Syakirman mencium adanya permainan dalam pengaturan proyek di Dinas Bina Marga PU Riau.

Ia mengatakan, dugaan kecurangan sudah dimulai dari proses lelang dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berada dibawah kendali Biro Administrasi Pembangunan.

"Berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Riau serta kecurangan proses tender di dinas tersebut maka selayaknya dilakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait proyek di PU, khususnya panitia lelang, dalam hal ini Kabiro Pembangunan beserta LPSE dan Pokja Lelang maupun Dinas Bina Marga," ungkap Syakirman.

Pihaknya menduga proyek-proyek tersebut dikuasai dan dimenangkan oleh kartel kartel kontraktor tertentu dan terkesan telah dikondisikan siapa pemenanganya. Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan.

"Melihat ke belakang dan saat ini, dimana pemenang tender selalu sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini patut diduga terjadi kecurangan dalam proses tender di dinas Bina Marga Riau. Yang mana pemenang tender di Dinas PU Riau tahun 2015 dan 2016 dapat dilihat di website LPSE Provinsi Riau. Apalagi pemenang tender beberapa perusahaan yang sudah di blacklist," paparnya.

Celakanya kata Syakirman, beberapa kartel tertentu dapat memenangkan proyek mencapai nilai ratusan miliar rupiah. Namun sebaliknya beberapa rekanan kontraktor harus bernasib tragis dan harus menutup usahanya.

"Bahkan terjadi PHK karena tidak mampu menutupi biaya operasional perusahaan dan membayar gaji karyawan," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, aroma korupsi dan kecurangan tender proyek pada Dinas PU telah menimbulkan dan mengakibatkan keresahan yang besar dikalangan masyarakat. Hal ini juga dapat menimbulkan gejolak ekonomi dan pengangguran di Provinsi Riau.

Pada dimensi lain gejolak ini juga muncul antara pengusaha pribumi dan non pribumi akan menimbulkan kebencian dan gesekan gesekan sosial antara pengusaha.

Menyikapi fenomena ini, Aspekindo Provinsi Riau meminta KPK turun tangan untuk mengusut dugaan kecurangan pengaturan lelang proyek di Dinas Bina Marga Riau, ucap Syakirman. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait