Polsek Bukit Kapur Dumai Amankan Dua Pengedar Ganja
Tersangka RNS dan RA berikut barang buktinya saat diamankan di Polsek Bukit Kapur, Selasa (30/8/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dumai, Oketimes.com - Dua tersangka pengedar narkotika ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur, ditempat dan lokasi berbeda, Selasa (30/8/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka berinisial RNS alias Rian (19) warga Jalan Proyek, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur dan RA alias Aseng (20) warga Jalan Mekarsari, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kodya Dumai.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti uang Rp250 ribu diduga hasil penjualan narkoba, 1 bungkus sedang berisi tangkai daun ganja seberat 1 ons, 4 paket kecil berisi ganja paket Rp50 ribu, 3 paket kecil ganja berisi paket Rp30 ribu, 1 hanphone, 1 gunting, 2 hekter berikut anak hecter dan 2 wadah plastik sebagai tempat mempaketkan ganja.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting, Rabu (31/8/2016) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan atas pengembangan informasi yang diberikan masyarakat.
Penangkapan tersangka bermula ketika Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendapat informasi terkait keberadaan RNS, yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli ganja.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penelusuran di lokasi yang dicurigai," sebut DH Ginting.
Setelah diselidiki, polisi sukses menemukan keberadaan tersangka RNS. Saat itu RNS hendak keluar dari dalam rumah dengan menenteng tas rangsel hendak bertransaksi narkoba. Polisi langsung meringkus tersangka tanpa ada perlawanan berarti.
Petugas lalu melakukan pengembangan, kepada petugas RNS mengaku jika barang haram tersebut di dapatnya dari tersangka RA alias Aseng warga Jalan Mekarsari, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kodya Dumai.
"Tak butuh waktu lama, tersangka RA alias Aseng juga berhasil dibekuk dirumahnya," tukas Kapolres AKBP DH Ginting.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya. (dzs)
Komentar Via Facebook :