BPMPD Ingatkan Aparat Desa Gesa Penyerapan APBDes 2016
Ilustrasi
Bengkalis, Oketimes.com - Rendahnya penyerapan dana desa di Kecamatan Bengkalis hingga memasuki akhir Agustus 2016, membuat prihatin Kepala Badan BPMPD Kabupaten Bengkalis untuk segera menggesanya.
Pasalnya, jika reasisasi APBDes tetap mengalami kemerosotan pada akhir tahun 2016 nanti. Sanksi tegas bakal menanti bagi aparat desa. Sanksi tersebut berupa pemotongan anggaran pada tahun selanjunya. Oleh karena itu, Kepala Badan BPMPD meminta seluruh Kepala Desa, BPD serta LKMD dapat segera mengambil langkah-langkah antisipasi.
"Berhubugan akan ada aturan bagi desa yang tidak merealisasikan APBDesa 100%, akan adanya penundaan dan pemotongan anggararan dana desa. Kami minta pemerintahahan desa baik Kepala Desa, BPD maupun LKMD untuk dapat duduk bersama dalam melakukan langkah-langkah untuk percepatannya," kata Kaban BPMPD Bengkalis, Ismail pada awak media saat ditemui di Pondopo Kantor camat Bengkalis, Senin (29/8/2016).
Ismail meminta, agar Kepala desa serta lembaga pemeritahan desa terkait, dapat segera menyelenggarakan musyawarah sebagai langkah memepercepat pelaksanaan dan realisasi dana desa yang masih belum selesai. "Saya minta Kepala Desa, Ketua BPD, dan LKMD bisa bermusyawarah untuk pempercepat pelasanaan dana desa," ujarnya.
Menurut Ismail, harus ada kerja sama dan saling membantu dari segi pelaksanaan dilapangan, karena diakui kurangnya sumberdaya serta tim tpk bentukan LKMD yang masih belum berpengalaman maka baik sekdes atau lembaga desa lainya bisa membantu.
Harus ada kerjasama antar semua lembaga desa di pemerintahan desa, juga LKMD orang-orang yang duduk dalam TPK, mengingat kurangnya sumberdaya harus diberikan bimbingan baik oleh sekdes maupun kepala desa untuk bisa bekerja lebih optimal. (ptr)
Komentar Via Facebook :