Selidiki SP3 Kebakaran Lahan, Kapolri Siap Bentuk Tim Independen

Kapolri Tito Karnivian didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di lokasi lahan yang terbakar, Senin (29/8/2016) siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kunjungan kerjanya ke Riau untuk melihat dan membahas persoalan hukum dalam Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Riau, termasuk untuk mencari informasi terbakarnya sejumlah areal perusahaan yang pernah SP3 kasusnya dalam kasus yang sama.

Hal itu dikatakan Tito Karnivian, sewaktu melihat langsung lahan yang terbakar di Jalan Swadaya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (29/8/2016) sore. Setibanya di Pekanbaru, Kapolri langsung menuju ke lokasi lahan yang sedang dipadamkan oleh petugas gabungan.

"Kedatangan saya ke Riau untuk membahas Karlahut, termasuk soal lahan perusahaan yang di SP3 kan yang kembali terbakar. Besok saya dengan jajaran Polda Riau akan mendiskusikannya secara internal," kata Tito Karnivian didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Danrem Wirabima 031, Dan Lanud Roesmin Nurdjadin.

Menurutnya, soal penegakan hukum kasus Karlahut ini, memang menjadi atensi khusus. "Ini sudah menjadi atensi pimpinan, Presiden. Kita juga tahu, tak mudah bagi daerah menyelesaikan kasus ini, dari pusat harus ikut," terangnya.

Dirinya tak menampik kemungkinan dibentuknya Tim Independen Terpadu Penegakan Hukum Karlahut yang melibatkan Kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk para pakar yang bisa menjadi saksi ahli terkait permasalahan Karlahut ini.

"Tidak tertutup kemungkinan kita bentuk Tim Terpadu Penegakan Hukum Karlahut, makanya kita bahas dulu secara internal," ungkap Kapolri.

Seperti, beberapa pekan terakhir ini, titik panas (hotspot) meningkat tajam dan kabut asap mulai menyelimuti wilayah Riau, hingga ke Singapura. Bahkan, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto bolak-balik turun langsung untuk melakukan pemantauan dan pemadaman.

Berdasarkan hasil pantauan hotspot Satelit Terra Aqua Modis, Jikalahari menemukan, di areal 8 dari 15 koororasi yang di SP3 kan Polda Riau tersebut mengalami peningkatan hotspot yang cukup signifikan di tahun 2016 ini.

‎Ke 8 perusahaan itu adalah PT Dexter Perkasa Industri Indonesia sebanyak 1 titik, PT Siak Raya Timber 1 titik, PT Bina Duta Laksana 1 titik, PT Perawang Sukses Perkasa Industri 1 titik, PT Ruas Utama Jaya 2 titik, PT Huta Sola Lestari 3 titik, PT Suntara Gajah Pati 3 titik dan terbanyak PT Sumatera Riang Lestari dengan total 13 titik.

Jikalahari menilai, SP3 ke-15 perusahaan adalah salah satu faktor penyebab kembali timbulnya asap. SP3 telah melanggengkan pengabaian tanggungjawab perusahaan-perusahan tersebut terhadap konsesinya, sehingga perusahaan tidak ada efek jeranya.

Dengan SP3, Publik juga tidak dapat memantau pelaksanaan tanggungjawab perusahaan terhadap area yang harusnya dikelola dan dilindungi dari resiko kebakaran.

Jika SP3 tidak di anulir, karhutla dan kabut asap akan menjadi persoalan yang terus terjadi dan tak terselesaikan dari tahun ke tahun sehingga dapat membahayakan masyarakat sescara luas.

Jikalahari mencatat, sudah 40 hari sejak publik mengetahui penghentian perkara, hingga detik ini hasil kinerja Mabes Polri masih gelap. "Kami belum mengetahui hasil evaluasi Babes Polri atas terbitnya SP3 itu,” kata Koordinator Jikalahari Woro Supartinah dalam rilisnya, Senin siang.

"Yang anehnya lagi, Mabes Polri malah seperti mengamini alasan penerbitan SP3 oleh Polda Riau itu. Apakah ini tanda Mabes Polri menyetujui SP3? Baiknya Kapolri jangan hanya mendengar informasi dari dari internal kepolisian, tapi juga mencari dan mendengar informasi dari publik.

Itu menjadi sangat penting untuk dilakukan, mengingat mandat Kapolri dari Presiden Jokowi untuk memberantas mafia hukum," sambungnya.

Bahkan, soal efek jera ini, Komandan Satgas Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Marsma Henri Alfiandi sudah berbicara blak-blakan terkait penanganan kebakaran yang terjadi saat Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla bersama Gubernur Riau, Kepala BNPB di Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Minggu (28/08/16)‎.‎‎

Danlanud gerah lantaran para pelaku pembakar lahan tak jera-jeranya dan kejadian ini berulang setiap tahunnya."Saya ngomong ini apa adanya. Saya pengen kita totalitas memerangi kebakaran ini," tegas ‎Henri saat itu.

"Maksud totalitas adalah mencari solusi soal kebakaran ini, saya ingin konsep bahwa Manggala Agni, BPBD, TNI ataupun Satpol PP diberikan kewenangan untuk menyegel lahan yang terbakar saat ini. Kewenangan jangan hanya di berikan ke Polri saja," kata Henri.

Apa yang dimaksud Henri adalah, pihaknya pernah melakukan pembakaran barak ilegal yang ada di tengah kawasan TNTN. Satgas Udara membumi hanguskan barak tersebut dengan cara membakar.

Masih menurut Henri, dengan adanya Satgas menyegel lahan nantinya akan ada efek jera. Pemilik lahan diserahkan ke pihak kepolisian untuk disidik.

"Kalau seperti itukan akan ada efek jeranya. Ya terserah polisinya nantinya. Mau cincai sama polisinya ya terserahlah, pokoknya ada efek jera. Entah itu lahannya selama setengah tahun tak boleh diolah atau bagaiman terserah saja. Kalimat cincainya pakai tanda kutip ya," kata Henri yang disambut gelak tawa perserta rapat.

"Lho saya ngomong ini apa adanya. Saya pengen kita totalitas memerangi kebakaran ini," tegasnya lagi.

Dengan tidak adanya tindakan tegas, kata Henri, seolah-olah tugas Satgas Udara hanya memadamkan lahan yang terbakar saja.

"Jangan-jangan pemilik lahannya malah bilang berterima kasih lahannya yang terbakar sudah kita padamkan. Jadi ya enak itu pemilik lahannya tidak pernah ditindak," kata Henri yang lagi-lagi disambut gelak tawa. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait