Jikalahari Duga Ada Mafia Hukum Dibalik SP3 Polda Riau?

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di Pekanbaru menggunakan pesawat beechjet P8001 milik Polri, Senin (29/8/2016) sekitar pukul 15.45 WIB.

Dalam kunjungan kerjanya ke Riau, Tito Karnavian dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kedatangan Kapolri Tito Karnavian ke Pekanbaru, usai membuka acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang.

Rencananya, usai dari meninjau lokasi Karlahut di Rimbo Panjang, Kapolri akan menghadiri acara bersama Gubernur Riau malam ini, dan selanjutnya mengikuti kegiatan internal kepolisian di Mako Brimob Polda Riau, Selasa (30/08/16).

Kunjungan kerja Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (BNPT) ini, didampingi Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Mohammad Iriawan, Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar, Sahli Jemen Kapolri ‎Irjen Pol Arief Sulistyanto dan sejumlah Staf lainnya.

Informasi yang didapat‎, belum ada jadwal Kapolri mengunjungi Posko Satuan Tugas (Satgas) Karlahut, mengingat banyaknya titik panas (hotspot) sejak Januari hingga Agustus di areal Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Perkebunan.

Apalagi, hingga saat ini pihak kepolisian baru menetapkan sebanyak 85 orang tersangka perorangan dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.

‎"Sejauh ini, sudah ada 85 perorangan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakar lahan. Jumlah itu terdiri dari 67 Laporan Polisi. Dimana 47 di antaranya sudah P21 atau lengkap, sisanya masih proses penyidikan dan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Terpisah tudingan keras dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terhadap pihak Polri semakin keras.

"‎Terkait kasus Narkoba, Kapolri berani dan cepat membentuk tim, mengapa kasus SP3 Kapolri terkesan lamban dan tertutup? Ada apa," kata Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari dalam rilisnya, Senin (29/08/16).

Apalagi sejak awal, lanjut Woro, penerbitan SP3 tanpa diketahui publik. Publik baru memgetahuinya tanggal 19 Juli 2016, padahal SP3 dimulai itu dilakukan sejak Januari 2016.

Keterlambatan dan ketertutupan ini saja telah mengindikasi adanya hal yang kepolisian tidak ingin masyarakat luas mengetahuinnya.

"Ada apa sebenarnya? Jikalahari menduga ada praktek `mafia` dibalik SP3 itu. Jikalahari mencatat, sudah 40 hari sejak publik mengetahui penghentian perkara itu, hingga detik ini hasil kinerja Mabes Pollri masih gelap," tegas Woro.

‎"Kami sendiri belum mengetahui hasil evaluasi Mabes Polri atas terbitnya SP3 tersebut. Yang aneh lagi, Mabes Polri malah seperti mengamini alasan penerbitan SP3 oleh Polda Riau. Apakah ini tandanya Mabes Polri menyetujui SP3?," sambung Woro lagi.

Semestinya, jelas Woro, Kapolri jangan hanya mendengar informasi dari dari internal kepolisian saja, tapi juga mencari dan mendengar informasi dari publik.

Itu menjadi penting untuk dilakukan, terutama mengingat mandat Kapolri dari Presiden Jokowi untuk memberantas segala mafia hukum. (dzs)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi Gubri Arsyadjuliandi Rahman di VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarief Kasim II.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait