Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia
Tersangka S alias Atin (38) berikut sabu 2 kg saat diamankan di Polres Dumai, Jumat (19/8/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dumai, Oketimes.com - Kepolisian Resor Dumai, Riau, berhasil menggagalkan pengiriman dua paket besar seberat 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu dari negara jiran Malaysia, Jumat (19/8/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting Sik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal katika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang adanya kegiatan distribusi narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai dengan menggunakan kapal speed boat untuk selanjutnya di bawa ke Medan, Sumatera Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas lalu melakukan penyelidikan dan pembuntutan dilanjutkan dengan penyamaran. Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan.
"Tersangka berinisial S alias Atin (38). Dia ditangkap di dalam bus PO Bintang Utara tujuan Medan, Sumatera Utara, di Jalan Gatot Subroto KM 23, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kodya Dumai," sebut DH Ginting kepada awak media ini, Sabtu (20/8/2016).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, tas hitam abu-abu bertulis Kalviano Innovation, baju kaos warna hijau, HP Lenovo warna hitam, ticket bus PO Bintang Utara tujuan Medan atas nama M Asmi dengan No kursi 3C dan 2 paket besar sabu seberat 2 Kg yang dibungkus plastik teh merk Guanyinwang.
Barang haram tersebut, dari pengakuan warga Stabat, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai tukang las di negara jiran itu, dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat sewaan.
Tersangka berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan internasional ini," tukas DH Ginting. (dzs)
Komentar Via Facebook :