Sempena Hari Jadi Provinsi Riau Ke 59, Jadikan Momentum Pembangunan yang Berkelanjutan

Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman saat menyampaikan pidatonya pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 59 tahun di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa(9/8/2016).

PEKANBARU, Oketimes.com - Tepat tanggal 9 Agustus 2016, Provinsi Riau berusia 59 tahun. Seperti biasa, berbagai acara ditaja untuk merayakannya. Mulai dari Sidang Paripurna di Gedung DPRD, pameran pendidikan, seminar, pawai, perlombaan, dan kegiatan seremonial lain dipersembahkan untuk Provinsi Riau.

Hari jadi provinsi Riau pada hakekatnya, tidak hanya sekadar untuk dirayakan, tetapi hari jadi patut dijadikan momentum untuk melakukan perenungan terhadap apa yang sudah dilakukan, apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan.

Provinsi Riau harus piawai membaca agenda-agenda utama yang menjadi perhatian dunia, agar arah pembangunan provinsi Riau sesuai dengan keperluan masyarakat dan dapat menyesuaikan diri dengan pembangunan yang dilakukan di belahan dunia lain.

Provinsi Riau harus bergerak lebih cepat untuk menjalankan pembangunan. Optimalisasi pembangunan perlu dilakukan, agar semua potensi dapat dikelola dan diberdayakan dengan baik. Provinsi Riau hari ini, harus melakukan gerakan yang extraordinary untuk mengikuti dinamika dunia yang sangat cepat. Jika tidak, maka Provinsi Riau akan tertinggal di bandingkan daerah lain.

Warga Riau sering terlena oleh mimpi, bahwa Riau adalah provinsi kaya yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Riau patut bangga dengan potensi kekayaan alam yang dimiliki. Tetapi kenyataannya, kekayaan alam itu semakin hari semakin habis, karena tidak paham menjaganya.

Penzaliman alam dan lingkungan terus terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Riau. Alam dan lingkungan dieksploitasi demi kepentingan bisnis kelompok elite.

Datangnya berbagai bencana alam, telah membuktikan bahwa alam dan lingkungan Riau tidak lagi terjaga dengan baik. Sayangnya, Provinsi Riau tidak punya kekuatan yang cukup untuk menghentikan penzaliman alam dan lingkungan yang terus terjadi.

Pembalakan hutan, pembakaran lahan, pencemaran laut, dan pencemaran sungai terus terjadi. Akankah penzaliman alam dan lingkungan Riau terus terjadi sementara kita bersorak-sorai merayakan hari jadi Provinsi Riau?

Ironisnya lagi, kekayaan alam Riau ternyata tidak dinikmati oleh orang Riau, karena kurangnya kemampuan, daya saing dan ketidak berpihakan politik nasional kepada Riau. Oleh karena itu, Riau tidak bisa lagi mengandalkan kekayaan alam.

Pembangunan Riau harus diarahkan kepada pembangunan manusia atau insan Riau. Kekuatan insan harus dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan. Insan Riau harus bangkit untuk menjadi pelaku utama pembangunan. Diperlukan social engeneering dan cultural engeneering yang tepat untuk memaksimalkan potensi insani orang Riau.

Pemerintah daerah sebagai designer pembangunan harus memiliki strategi yang tepat untuk pemberdayaan potensi insani di Riau. Orang Riau pasti mempunyai kekuatan yang sangat besar untuk mengelola Riau jika mereka diberikan kesempatan, kekuatan, dan kemampuan untuk membangun Riau.

Sebagai bahan renungan dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-59, ada baiknya insan Riau menghayati tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainble development yang dinyatakan oleh United Nations pada tanggal 12 Agustus 2015. Renungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sangat diperlukan agar arah pembangunan Riau lebih tepat sasaran.

Tujuan pembangunan berkelanjutan ini didasari oleh tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs), yakni paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada September 2000.

Tujuan pembangunan berkelanjutan sengaja disusun untuk melengkapi bagian-bagian yang belum termasuk dalam MDGs. Untuk menjamin harkat dan martabat manusia, Tujuan pembangunan berkelanjutan juga didasari oleh hak asasi manusia atau Human Right.

Prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah keseimbangan pembangunan, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan. Pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada ekonomi, tetapi pembangunan juga harus memberikan perhatian pada bidang sosial dan lingkungan.

Pembangunan yang bertumpu pada sektor ekonomi menghasilkan pembangunan yang tidak memberikan manfaat kepada manusia padahal manusia menjadi bagian terpenting dalam proses pembangunan. Bila keseimbangan dalam pembangunan dapat dijaga, maka eksploitasi alam tidak akan terjadi.

Lebih lengkap lagi, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengacu kepada prinsip 5 P, yakni people (manusia), planet (bumi), prosperity (kemakmuran), peace (perdamaian), dan partnership (kemitraan).

Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, ditetapkan tujuh belas tujuan. Yakni pertama, mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun. Kedua, mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. Ketiga, memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

Keempat, memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua. Kelima, mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Keenam, memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua.

Ketujuh, memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua. Kedelapan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua. Kesembilan, membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi.

Kesepuluh, mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara. Kesebelas, membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Keduabelas, memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Ketigabelas, mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. Keempat belas, mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Kelimabelas, melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati.

Keenambelas, mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level. Ketujuhbelas, menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Mampukah Riau menjalankan pembangunan berkelanjutan? Apakah pembangunan yang selama ini dilakukan telah berdasarkan prinsip dan tujuan pembangunan? Bagaimanakah kita menempatkan politik praktis dalam menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan? Peran politik praktis di Indonesia saat ini tampak lebih kuat dalam pelaksanaan pembangunan.

Arah dan cakupan pembangunan tampaknya hanya lima tahun saja berdasarkan lamanya jabatan presiden, gubernur, dan bupati/wali kota. Pembangunan dijalankan secara parsial dan terputus-putus atau discontinue akibat sering bergantinya rezim politik yang berkuasa.

Subjektivitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memandang persoalan pembangunan juga menjadi penghalang pembangunan. Perbedaan kepentingan antar sektor menambah hambatan-hambatan pembangunan. Pembangunan banyak dipengaruhi oleh selera penguasa daripada menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Hiruk-pikuk politik jauh lebih menarik perhatian publik daripada komitmen untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan. Seharusnya, pergantian rezim politik tidak boleh menganggu pembangunan berkelanjutan sebab pembangunan bukan untuk menguntungkan rezim politik tetapi pembangunan benar-benar diarahkan untuk kemakmuran rakyat dan berasaskan pada nilai-nilai masyarakat Riau.

Adat pusaka Melayu mesti pula dijadikan dasar untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan, seperti anjuran pantun lama Melayu: keduduk dalam kuali/ uratnya dari Melaka/ duduk kita dalam negeri/ elok membilang adat pusaka. Selamat Hari Jadi Provinsi Riau ke 59. (adv/jun/ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait