Soal Dana Parkir, Asisten Benarkan, BPKAD Membantah

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Merebaknya issu santer pengendapan dana APBD Riau tahun 2016 yang `parkir` di Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebesar 60 persen dari jumlah total Rp11,2 triliun memperparah daftar panjang pengelolaan anggaran daerah riau yang saat ini menjadi perhatian serius oleh publik dalam era ini.

Pengendapan anggaran itu, mencuat ke masyarakat luas, kala Presiden Jokowi menyentil 10 besar daerah yang menyimpan anggarannya di bank. Salah satunya di Riau, dengan dana yang disimpan mencapai Rp2,86 triliun pada pertemuan TPID Nasional di Jakarta dua pekan lalu.

Pemerintah Provinsi Riau membenarkan adanya uang daerah yang diendapkan, untuk pembayaran belanja modal daerah tersebut. Sesuian dengan adanya pernytaan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau Masperi yang mengatakan dana di bank milik pemprov senilai Rp2,86 triliun itu akan terserap dalam waktu dekat.

"Simpanan itu sifatnya sementara, karena nanti akan dikeluarkan untuk pembayaran kontrak proyek atau belanja modal pemprov," katanya pada pekan lalu.

Pemprov, kata Masperi, telah memahami instruksi presiden agar daerah mengeluarkan anggaran itu, sehingga perekonomian di daerah bisa menggeliat. Dia menjelaskan pada Agustus dan September, pemprov telah mengagendakan pembayaran kontrak proyek hingga senilai Rp1,2 triliun.

Setelah itu, pada tiga bulan terakhir di 2016, pemprov merencanakan pembayaran kontrak proyek hingga Rp1,6 triliun. Dengan pembayaran itu, diharapkan anggaran daerah yang mengendap saat ini mulai menggerakkan ekonomi Riau.

Dia juga menjelaskan, penyebab dana mengendap itu, karena beberapa kontraktor tidak mengambil pembayaran proyek termin satu dan dua.

"Kami bisa aja mengeluarkan anggaran agar terlihat realisasi itu tinggi. Tetapi semuanya ada prosedur. Dan menurut kamo anggaran di bank itu bukan diendapkan tetapi disimpan," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Riau, Indrawati Nasution justru membantah adanya pengendapan APBD Riau 2016 di BPD sekitar 60 persen dari jumbla total APBD Riau Rp11,2 triliun.

Ia menyatakan besaran dana yang berada di BPKAD Riau saat ini cukup untuk mencairkan kegiatan yang sudah dijalankan satker, serta anggaran dana transfer pusat yang dihibahkan ke tiap daerah pada setiap triwulan sesuai PMK No.235/2015.

"Penyaluran dana transfer tergantung dari kemampuan pemda untuk menyerap anggaran yang sudah disalurkan pada triwulan sebelumnya. Pokoknya dana yang tersedia di kasda cukup untuk membayar kegiatan sesuai dengan progres penyelesaian perkerjaan," jelas Indrawati menjawab pertanyaan awak media ini sepekan lalu.

Sekedar diketahui lanjut Indrawati, posisi realisasi APBD Riau memasuki pertengahan Agustus 2016 ini sudah mencapai disekitar 33 persen dari total APBD Riau tahun ini. "Jadi tidaklah benar, dana APBD terparkir sekitar 60 persen terparkir di BPB," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan hingga saat ini pihaknya terus mendorong satuan kerja pemprov agar segera meningkatkan realisasi APBD 2016. "Sampai saat ini satker paling rendah serapannya yaitu masih 5% adalah Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air," katanya.

Menurut dia, ada berbagai persoalan yang menyebabkan dinas tersebut belum dapat merealisasikan anggaran. Di antaranya, yaitu adanya masalah regulasi dan landasan hukum pengerjaan proyek di lingkungan satker itu.

Selain itu, jadwal pelaksanaan proyek juga mengalami masalah, sehingga perlu upaya evaluasi dan pertemuan lebih lanjut, agar pelaksanaan anggarannya bisa dikebut. "Kami akan memanggil kembali kepala dinasnya, untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar penghambar realisasi anggaran di sana," katanya. (ars)                 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait