Cabuli Anak Umur 9 Tahun, Ayah Kandung Bejat Dipolisikan

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, seorang anak berumur 9 tahun sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Tampan, menjadi korbannya.

Terungkapnya peristiwa pencabulan ini, setelah orang tua korban berinisial AN (38) mendapat laporan dari Bunga, dirinya telah dicabuli oleh pelaku berinisial, Mu (39) yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat yang dilakukan Mu terjadi pada Senin, 18 Juli 2016 sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Kaget dengan cerita sang buah hatinya itu, Minggu (14/8/2016) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, orang tua korban lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, berharap polisi dapat menangkap pelakunya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Terhadap korban sudah dilakukan visum," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, Senin (15/8/2016).

Dikatakannya, setelah dimintai keterangan korban dan saksi, selanjutnya polisi akan memeriksa pelakunya.

"Tersangka kita amankan hari itu juga dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru," tukas Bimo. (dzs)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait