Kadisdikbud Siak Buka Sosialisasi PIP dan KIP
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Drs H Kadri Yafis, M.Pd didampingi Kepala Subdid Kesiswaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Hastuti Mustika Ningsih, Kamis (11-8-16) membuka Sosialisasi Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Aula Gedung Pertemuan SMAN I Siak Sri Indrapura Jalan Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Siak, Oketimes.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Drs H Kadri Yafis, M.Pd didampingi Kepala Subdid Kesiswaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Hastuti Mustika Ningsih, Kamis (11-8-16) membuka Sosialisasi Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Aula Gedung Pertemuan SMAN I Siak Sri Indrapura Jalan Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Pemaparan yang disampaikan oleh Kadri Yafis, sangat berharap agar Program Indonesia Pintar yang direalisasikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dpat didistribusikaan secara benar-benar tepat sasaran, sehingga bagi masyarakat atau pelajar yang membutuhkan dana untuk belajar (KIP), bisa sampai ketangan sipenerima KIP dan tidak melenceng sebagaimana yang diharapkan.
Kadri berharap, bagi peserta yang mengikuti sosialisasi yang dihadiri aparat pemerintah kecamatan, Kelurahan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru serta sejumlah perangkat RT dan RW, agar benar-benar memperhatikan acara sosialisasi yang dilenggarkan serta dapat mensosilisasikan kepada masyarakat luas.
"Mengikuti sosialisasi PIP dan KIP ini, banyak memberikan pengrahan dan pencerahan kepada peserta yang hadir saat ini. Mohon kepada seluruh peserta, agar dapat mengikutinya hingga selesai," pinta Kadri.
Sementara itu, Kepala Subdid Kesiswaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hastuti Mustika Ningsih menyatakan tujuan Sosialisasi Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dilakukan pemerintah pusat, bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun, guna mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat ke jenjang pendidikan Menengah, guna mendukung pelaksanaan pendidikan Menengah Universitas/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Selain itu, Hastuti juga menjelaskan guna meringankan biaya personal pendidikan, serta mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drou out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
"Program Indonesia Pintar ini, bertujuan menarik siswa putus sekolah (droup out-red) atau tidak melanjutkan, agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/ lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/ Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya," papar Hastuti. (man)
Komentar Via Facebook :