Disdik Inhu Himbau Kepsek Pengadaan Buku Sekolah Mesti Persetujuan Orangtua Siswa

Ilustarsi

Rengat, Oketimes.com - Pengadaan buku yang dilakukan di sebagian besar sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat, sebab hal ini dianggap sebagai tindakan yang membebani para orangtua dan wali murid.

Untuk itu, sebagian orangtua dan wali murid meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Inhu, H Ujang Sudrajat melalui Kabid Dikdas, Bakhtiar mengatakan agar pihak sekolah meminta persetujuan orangtua dan wali murid terlebih dahulu sebelum mengadakan buku di sekolah. "Selain itu buku-buku tersebut tetap saja harus lolos seleksi," katanya pada awak media, Selasa (9/8/16).

Celah inilah yang acap kali digunakan guru dan pengelola sekolah untuk mengadakan buku sendiri, bahkan pihak sekolah sudah mengatur buku-buku yang harus dibeli siswa dalam bentuk paket, yang terdiri dari 6 buku yang sudah ditentukan sebelumnya.

Paket itu terdiri dari pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, pendidikan kewarganegaraan, dan sejumlah buku LKS, tutupnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait