Polresta Bekuk Pelaku Curanmor di Pekanbaru
tersangka Yogi (27) saat diamankan di Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (04/8/2016). Tersangka bernama Yogi (27) warga Kubang Raya Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam yang diduga merupakan hasil curian.
Tersangka ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor. "Menindaklanjuti informasi tersebut tim lalu melakukan penyergapan terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Jumat (05/8/2016).
Kepada petugas tersangka mengakui, jika dirinya pernah tiga kali beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru bersama tiga rekannya yang lain.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, ada tiga orang yang telah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya merupakan rekan tersangka," beber Bimo.
"Setiap kali beraksi, tersangka ini selalu bergantian rekan," tukas Bimo. (dzs)
Komentar Via Facebook :