Polsek Sukajadi Sergap Dua Pelaku Jambret

Kompol Hermawi, Kapolsek Sukajadi Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dua tersangka pelaku penjambretan di ciduk Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Selasa (02/8/2016) malam.

Kedua pelaku berinisial Ri (23) dan Ak (22) itu, duga telah melakukan penjambretan terhadap korban, Sarta Mirta (40), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Pinang Merah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang terjadi pada Senin (11/7/2016) lalu.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone milik korban," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi pada awak media ini, Jumat (05/8/2016).

Penangkapan kedua warga Jalan Pala, Kecamatan Bukit Raya tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Tersangka RI dan Ak, tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukajadi, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena tak tertutup kemungkinan keduanya pernah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Pekanbaru. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait