Polsek Dumai Barat Amankan Pelaku Cabul Gadis Dibawah Umur
Ilustrasi
Dumai, Oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat, Rabu (03/8/2016) kemarin, menangkap seorang pelajar berinisial MAF, Warga Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai, Riau, karena mencabuli, Bunga (12) bukan nama sebenarnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka MAF di bekuk saat berada di Jalan Budi Kemulianan, Kota Dumai. "Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Budi Kemulian," ucap Guntur, Jumat (25/8/2016).
Guntur menceritakan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (11/7/2016) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana saat itu pelaku menjemput Bunga di depan gang menuju ke rumahnya.
Korban lalu dibawa menuju ke areal semak-semak yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. "Disemak-semak itulah, pelaku menyetubuhi Bunga," ungkap Guntur.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi pelaku, lalu melaporkannya ke Mapolsek Dumai Barat guna proses selanjutnya.
"Petugas menangkap MAF setelah mendapat laporan dari orang tua korban berinisial SN (32), bahwa anaknya dicabuli MAF," tutup Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :