Polres Pekanbaru Musnahkan Ratusan Butir Pil Ektasi dan 87 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap 964 butir pil ekstasi dan 87 gram sabu dari penangkapan WU (23) di Jalan Putih Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (04/8/16) siang.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap 964 butir pil ekstasi dan 87 gram sabu dari penangkapan WU (23) di Jalan Putih Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Pemusnahan disaksikan oleh pihak Kejari, Pengadilan dan BNN Kota Pekanbaru," tutur Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza melalui Wakasat AKP Ridwan pada awak media, Kamis (04/8/16) siang.
Ia mengatakan, pemusnahan itu dilaksanakan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam blender dan dicampur dengan air, lalu diblender hingga cair. Selanjutnya dibuang ke selokan, agar tak digunakan kembali.
"Dari hasil penyelidikan barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dam dimusnahkan langsung dihadapan tersangka WU yang diringkus petugas, Kamis (14/7/16) siang, sekitar pukul 14.00 WIB lalu," tutup Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, WU, 23 tahun, seorang bandar besar narkoba ditangkap disebuah rumah yang berlokasi di Jalan Putih Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (14/7/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat digeledah, dari tangan warga Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan barang bukti 1000 butir pil ekstasi dan 100 gram sabu-sabu.
"Tersangka telah diintai hampir sepekan, polisi terus menikuti gerak-geriknya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (15/7/2016).
Iwan mengatakan saat ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti 1 plastik bening berisikan 1000 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu seberat 100 gram serta handphone milik tersangka.
Hasil penyelidikan, selama ini tersangka WU kerap terlibat dalam sejumlah transaksi narkoba. "Kita terus melakukan pengintaian dilapangan untuk mengetahui gerak-geriknya. Terakhir, WU sempat berada di Provinsi Sumatera Utara," jelasnya. (dzs)
Komentar Via Facebook :