Berkat Kordinasi Polsek Kuantan Mudik dan Pangkalan Lesung
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Mobil L300 Kuansing di Jalintim
Ketiga pelaku pencurian mobil L300 beserta barang bukti sajam dan senpi saat diamankan di Polsek Pangkalen Lesung, Rabu (3/8/16) siang.
Pangkalan Lesung-Pelalawan, Oketimes.com - Tim gabungan personil Polsek Pangkalan Lesung dan Polsek Kuantan Mudik, ringkus tiga pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) Kendaraan bermotor roda 4 jenis Mitsubishi L300 warna Hitam di Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (3/8/16) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH kepada awak media, Rabu (3/8/2016). Membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku di wilayah hukummnya.
Dijelaskan AKP Herman Pelani, Penangkapan ketiga pelaku dilakukan berkat adanyan kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan yang mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang.
Bahwa Kanit Bandar Seikijang mendapat informasi dari personil Polsek Kuantan Mudik telah terjadi Curat terhadap mobil L300 warna hitam di Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi dan pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Pangkalan Lesung dengan menggunakan 2 unit mobil Mobil Daihatsu Xenia dengan No.Pol 1258 DT dan mobil Mitsubishi L300 warna Hitam dengan No.Pol BA 8309 MP.
Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Pangkalan Lesung dibawah pimpinan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Sahardi SH melaksanakan razia dan patroli. Kemudian tidak berapa lama melintas dengan kencang 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol 1258 DT di depan Mapolsek Pangkalan Lesung, lalu dilakukan pengejaran dan mobil tersebut berhenti di Jalan Lintas Timur Equator Desa Dusun Tua dan pelaku mencoba melarikan diri.
Salah seorang pelaku berinisial DI (38) dilumpuhkan dengan timah panas di bagian bokong sebelah kanan setelah diberi tembakan peringatan. Sementara itu di tempat berbeda Jalan Lintas Timur dekat Jembatan kelurahan Pangkalan Lesung salah seorang pelaku berinisial SU (32) berhasil tertangkap oleh personil Polsek Kuantan Mudik yang sudah terlebih dahulu melakukan pengejaran.
Saat ini 3 orang pelaku In (43) warga Pekanbaru, SU (32) warga Kandis Siak mengalami luka tembak pada bahu kanan dan paha kiri dan DI (38) warga Ciladuk Sukabumi mengalami luka tembak pada bagian bokong belakang beserta barang bukti diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Resor Kuantan Singingi Ipda Rapidin Lumban Gaol untuk proses lebih lanjut.‎
‎Adapun barang bukti yang diamankan dari 3 tangan pelaku yakni 1 unit senjata pendek jenis soft gun, 3 buah plat nomor mobil dengan No.Pol BA 8309 MP (2 buah), BM 1588 NX (1 buah), 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna Hitam dengan No.Pol BM 1588 NX (Plat nomor asli sudah diganti pelaku), 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam dengan No.Pol BM 1258 DT, 2 buah sajam jenis pisau,
Selanjutnya 2 unit hp merk Nokia warna Hitam dan Samsung warna Hitam Merah, 5 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, 1 buah sebo warna Merah, 1 Gulung tali benen warna Hitam, 1 Gulung tali nilon warna Putih, 1 buah tang/gunting besar, 1 buah senter, 1 gulung silasiban/plester, 1 buah tas berwarna Hitam dan 1 buah tas berwarna Biru. (zoel)
Komentar Via Facebook :