Motif Belum diketahui

Pria Asal Kempas Sayat Pipi Warga Tempuling Hingga Robek 10 Centimeter

Foto Inset, Tersangka Sen (27) pelaku penyayat pipi Kas (50) saat menjalani perawatan medis di Puskemas Bayas Jaya, Senin (1/8/16).

Tembilahan, Oketimes - Kas (50) Warga Dusun Sungai Makam Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupeten Indrgiri Hilir, Riau tak kuasa menahan rasa sakit akibat disayat oleh Sen (27) warga Kempas Jaya Kecamatan Kempas Inhil dibagian pipi sebelah kiri hingga kebagian telinga sebelah kiri dengan panjang luka kurnga lebih 10 Cm.

Pristiwa tersebut diketahui pada hari Senin (1/8/16) sekira jam 16.30 Wib. Sedangkan pembacokan tersebut belum diketahui motifnya, sebab masih dalam penyelidikan Polsek Kecamatan Tempuling.

Kasus pembacokan ini dilaporkan ke Kapolsek Kecamatan Tempuling oleh kakak kandung korban Rin (44) setelah mendengar adik kandungnya dalam perjalanan ke Puskesmas Bayas Jaya akibat, akibat kena saytan pisau di Dusun Sumber Harum, Desa Harapan, Jaya Kecamatan Tempuling.

"Sekira jam 15.30 Wib ketika pelapor (kakak kandung korban) menghadiri acara pemakaman di Dusun Sumber Harum, Desa Harapan Jaya. Pelapor mendapat informasi dari saudara Nur bahwa saudara kandungnya yang bernama Kas dibacok dan sekarang dalam perjalanan ke Puskesmas Bayas Jaya Kec. Kempas," Tutur Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paurhumas Ipda Heriman Putra, Senin (1/8/2016).

Selanjutnya pelapor langsung pergi menuju Puskesmas Bayas Kecamatan Kempas. Setelah sampai, pelapor melihat korban dalam keadaan terbaring dan mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri sampai ke telinga sebelah kiri.

Kemudian pelapor bertanya kepada korban kenapa sampai luka robek, kemudian dijelaskan oleh korban kepada pelapor bahwa dia telah dibacok dengan menggunakan sebilah parang oleh pelaku (Sen) warga Dusun Sumber Harum, Desa Harapan Jaya.

Mendengar cerita adiknya, kakaknya langsung melaporkan kasus ini kepihak Kapolsek Kecamatan Tempuling meminta melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan.

"Pihak personel Polsek Tempuling melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penyebab dari Tindak Pidana Penganiayaan itu masih dalam penyidikan. Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Tempuling guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Rz)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait