Tabrani Maamun Tolak Pemindahan IPDN dari Rohil

Tabrani Maamun, Anggota DPR RI.

Bagansiapi-api, Oketimes.com - Drs. H. Tabrani Maamun, Anggota DPR/MPR RI dari Komisi II Fraksi Partai Golkar, menolak pemindahan IPDN Kampus Riau di Rokan Hilir. Pasalnya, kendala air bersih dan transportasi sebagai pemicu dalam beberapa tahun kedepan akan bisa diatasi.

"Kemarin alasan pemindahan itu jauhnya jarak antara Pekanbaru-Dumai, yang kedua alasannya air, saya kira dua tiga tahun mendatang itu, jarak Pekanbaru-Dumai itu sudah ada jalan tol, apa guna dipindahkan lagi," tegas Tabrani pada awak media usai melaksanakan reses di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Senin (1/8/16).

Ditambahkan Tabrani, dalam pembahasan anggaran pihaknya bersama pemerintah untuk tahun 2017 tidak muncul anggaran pemindahan IPDN, karena ada edaran Kementerian Keuangan bahwa tidak boleh membangun gedung selama beberapa tahun kedepan.

"Kalau dia memindahkan IPDN kan harus membangun gedung, sedangkan itu moratorium, tidak boleh, saya kira dua tahun kedepan, belum lah. Mudah-mudahan kalau jadi kita menolak, kan transporasi sudah ada, tinggal air saja kita perbaiki, apa lagi, nanti kalau ada tol, satu setengah jam sudah sudah sampai. Kan selama ini dikeluhkan," ujarnya.

Tabrani bertekad bersama Anggota DPR RI lainnya diantaranya Lukman Edy untuk  mempertahankan IPDN Kampus Riau tetap berada di Rokan Hilir. "Sebaiknya tidak dipindahkan, kalau dipindahkan, IPDN seluruh Indonesia, bubar saja. Ndak usah ada IPDN lagi," tegasnya.

Tabrani meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempelajari  betul-betul dan memberi tenggang waktu hingga enam tahun kedepan, jika tak juga ada perubahan, baru didipikirkan untuk pemindahan.

"Sebaiknya kepada Pak Menteri, apalagi ada moratorium pembangunan gedung, sebaiknya ditundalah pemindahan IPDN, dipelajari betul-betul, dilihatlah, lima atau enam tahun kedepan. Kalau lima enam tahun kedepan, air, transportasi ngak ada, itu boleh dipikirkan," tutupnya. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait