Jelang Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor
Kejari Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Korupsi DKPP Rohil
Sri Odit Meogonondo, Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Riau.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negri Rokan Hilir memperpanjang penahanan terhadap 4 Tersangka kasus korupsi Dana Oprasional Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil menjadi 40 hari.
Hal ini dikarenakan pihak Kejaksaan terus melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Pekanbaru.
"Awalnya rencana kita selama 20 hari kemudian mengingat proses penyelidikan terus dilakukan jadi kita perpanjang menjadi 40 hari." Kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga, SH, M.Hum melalui Kasi Intel Sri Odit Meogonondo, Senin (1/8/16) di Bagansiapiapi.
Kata Odit, semua yang dilakukan pihak penyidik Kejari Rohil sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Un dang (UU) Pasal 1 butir 21 KUHAP).
Menurut Odit atas dasar inilah pihak Kejari melakukan perpanjangan penahanan 4 tersangka yang diduga merugikan negara sekitar 2 Milyar.
keempat tersangka berinisial IK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RH selaku PPTK, AS selaku Kasubag Keuangan dan AF selaku bendahara DKPP tengah berpakaian Dinas Harian yang ditahan Selasa, 19 Juli 2016 lalu dan kini dititipkan di Kantor Cabang Rutan Bagansiapiapi.
Paparan Odit, meskipun ada aturan mengenai tersangka boleh meminta penangguhan penahanan namun sampai saat ini belum ada d8ajukan oleh keempat tersangka maupu kuasa hukumnya.
"Sampai saat ini belum ada jikalau ada tentunya menunggu persetujuan dari penyidik untuk dikaji terlebih dahulu," tegas Odit.
Selama penyelidikan, ada sekitar belasan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang menyita perhatian masharakat ini diantaranya penyedia jasa SPBU di tiga kecamatan (SPBU Bagansiapiapi, Teluk Pulau dan Bagan Batu) juga penyedia jasa las dan bengkel.
Namun belum ada penambahan tersangka karena baru akan diketahui nantinya jika sudah dilakukan persidangan di pengadilan.
Keberadaan SPBU di Bagansiapiapi merupakan salah satu sektor usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD.Sarana Pembangunan Rohil yang saat ini tengah dilakukan evaluasi pergantian direksi dan juga sedang proses audit internal oleh Inspektorat Rohil.
"Untuk pelimpahan kita upayakan secepatnya doakan saja bisa cepat karena kita berkomitemen agar kasus ini bisa selesai prosesnya," Pungkasnya. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :