Polsek Siberida Ciduk Pembobol Gudang Rokok di Simpang IV Belilas

Tersangka maling rokok di gudang Simpang IV Belilas saat diamankan polisi dengan beserta barang buktinya.

Rengat, Oketimes.com - Setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV terhadap pelaku kasus pencurian yang terjadi, Kamis (28/7/16) lalu di Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida, Inhu, Riau. Akhirnya, Jumat 29 Juli 2016 Jefrianto Als Jefri (32) berhasil dibeku petugas Polsek Sibereda.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (31/7/16) membenarkan adanya penagkapan tersebut, "Saat ini seorang tersangka sudah kita amankan, diketahui bernama Jefrianto Als Jefri (32) warga Desa Buluh Rampai Seberida Inhu," katanya.

Selain pelaku, lanjut Yarmen, petugas juga menemukan Barang Bukti hasil curiannya, yaitu 40 Slop Rokok Sampoerna Mild, 7 Slop Dunhill hitam, 7 Slop rokok Dunhill Putih, 4 Slop Dji Sam Soe Magnum Blue, 2 Slop rokok Dji Sam Soe Magnum Filter, 2 Slop rokok Dji Sam Soe Super Premium, 2 Slop rokok Gudang Garam International, 1 Slop rokok Marlboro Gold Lights, 1 Slop rokok  Marlboro Ice Blast, 1 Slop Rokok Black Menthol, 1 Slop rokok Lucky Strike, papar Yarmen.

Bukan itu saja, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 5 juta, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian yaitu 1 buah Linggis warna kuning, 1 buah Jaket Sweater warna biru dongker, 1 buah topi merk "Rock Band". "Pelaku beserta BB diamankan ke Mapolsek Seberida guna untuk proses selanjutnya", pungkasnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait