Nekad Bobol Dua Rumah, Wanita di Pekanbaru Diamankan Polisi

Tersangka saat diamankan Polsek Tampan Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang perempuan berinisial H (25), terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan mencuri di dua rumah kosong sekaligus, Sabtu (30/7/16) dinihari tadi.

Dalam aksinya, H menggasak 2 unit televisi LED, dua tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit magic com, blender, 1 set tupperware, 3 kotak kue, 1 teko minum dan barang lainnya milik korban Zuhriansyah dan M Hanif yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Tampan AKP Rezi Dharmawan Sik mengatakan, pelaku dibekuk usai beraksi mencuri di rumah Zuhrianyah warga Jalan Delima, Gang Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Saat itu korban yang baru pulang, mendapati seisi rumahnya telah terbuka dan dalam kondisi berantakan.

"Pelapor mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan saat dicek, sejumlah barang berharga yang ada dalam rumah telah raib," sebut Rezi kepada awak media, Sabtu siang.

Zuhriansyah lalu menanyakan ke tetangganya dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tampan. Polisi yang mendapat laporan korban, langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Dalam perjalan menuju ke rumah korban, petugas mendapati tersangka sedang membawa barang-barang hasil curiannya. Curiga, wanita itu lalu diinterogasi petugas. Tak bisa mengelak, H mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.

Tersangka, berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Tampan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Kepada petugas H mengakui, selain membongkar rumah milik Zuhriansyah sebelumnya ia juga melakukan pencurian di rumah milik M Hanif, korban yang rumahnya juga dilokasi yang sama.

"Jadi sebelum beraksi di rumah milik Zuhriansyah, pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian dirumah M Hanif," ujar Rezi Dharmawan.

Dikatakannya, pelaku beraksi seorang diri dan masuk kerumah korban dengan cara memanjat dinding dan merusak pagar. Berhasil masuk kepekarangan rumah kedua korban, tersangka kemudian merusak paksa pintu dengan menggunakan cangkul dan palu.

Akibat peristiwa itu, korban Zuhriansyah mengalami kerugian Rp 7 juta, sdangkan korban M Hanif belum bisa ditaksir kerugiannya. (dzs)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait