Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Sepeda Motor Teman dilarikan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Apes dialami Putri Yudo Yoga (19), warga Jalan Jati Gang Damai, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. Sepeda motor Honda Beat Nopol BM 4811 TU miliknya dibawa kabur, oleh temannya, berinsial DS (24).
Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok. Setelah ditunggu, hingga kasus ini dilaporkan pelaku tak juga datang mengembalikan motor milik korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bakti, tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) Kecamatan Marpoyan Damai pada Kamis (21/7/16) dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kronologisnya, saat itu pelaku menjumpai korban dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok. Karena telah mengenal terlapor, korbant ak pernah berpikiran buruk, ia pun kemudian meminjamkan motornya.
Namun setelah berjam-jam, terlapor tak kunjung kembali. Terlapor diduga sengaja mengelabui korban untuk membawa kabur motor korban. Merasa telah dirugikan korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada kepada orang lain. Terlebih lagi dalam hal meminjamkan barang berharga miliknya.
"Jangan mudah mempercayai. Kita harus waspada dan memastikan orang disekitar kita tidak akan berbuat jahat," pesan Bimo, Sabtu (30/7/16). (dzs)
Komentar Via Facebook :