Polisi Bekuk Jambret di Pekanbaru
Tersangka Joni saat diamankan
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, menangkap Joni Candra alias Joni (32), pelaku curas (jambret) di rumahnya di Jalan Sei Rokan Gang Mushola, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan kasus jambret yang terjadi pada Senin (25/7/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Hangtuah/Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan.
Korban Nur Alfia Maulina (20), yang melintas dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang datang dari arah belakang.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam Nopol BM 3070 J, langsung merampas tas milik korban yang berisikan dompet yang didalamnya berisikan uang Rp 3 juta, KTP dan ATM BRI serta catatan kecil nomor PIN ATM atas nama Siti Jamilih.
Berhasil menarik tas korban, pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam Nopol BM 3070 JI, langsung kabur. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.
Tak puas dengan uang Rp 3 juta yang ada didalam tas korban, dengan bermodalkan kartu ATM serta catatan kecil nomor PIN milik korban, Joni kemudian mentransfer uang dari rekening korban ke rekening pribadinya.
Apes bagi Joni, hal itulah yang menjadi petunjuk bagi polisi untuk membongkar aksi kejahatannya. "Saat itu korban melaporkan bahwa ada transaksi sejumlah uang dari rekeningnya ke nomor rekening seseorang. Lalu kami tindak lanjuti untuk mencari tahu identitas penerima transfer yang kita curigai merupakan pelaku jambret," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Sabtu (30/7/2016).
Tak butuh waktu lama, setelah identitas berikut alamat rumah sang penerima transfer diketahui, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah, karena selain uang tunai, pelaku juga menguras uang yang ada dalam rekening korban.
"Pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna proses penyeldikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Kapolsek. (dzs).
Komentar Via Facebook :