Polsek Limapuluh Ringkus Penyalahguna Narkoba

Tersanka AI saat diamankan di Polsek Limapuluh Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh saat melintas di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, Kamis (28/7/16).

Tersangka diketahui berinisial AI (35). Dari tangannya AI, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu paket sabu senila Rp 100 ribu, handpone, dompet berisikan ATM dan uang Rp 75 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan Tim Opsnal Polsek Limapuluh yang sedang melakukan patroli rutim ketika melintas di depan Kantor Lurah, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh.

"Saat itu petugas mendapati tersangka melaju menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa palt nomor kendaraan," kata Dedi, Jumat (29/70 siang.

Curiga, petugas lalu menhentikan tersangka dan menggeledahnya. "Tersangka sempat mencoba membuang barang buki, namun aksinya gagal. Ternyata benda yang dibuang merupakan paket sabu-sabu," beber Desi.

Tesangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Limapuluh guna proses sidik dan pengembangan selanjutnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait