Polsek Senapelan Bekuk Pembobol Toko Bangunan

Tersangka Koko Ardani.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Senapelan, berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), sekaligus membekuk pelakunya, Rabu 27 Juli 2016.

"Tersangka yang kita amankan adalah Koko Ardani (33). Dia kami bekuk di Jalan Pinang Baris Kelurahan Kampung Lalang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," sebut Kapolsek Senapelan Kompol Dody Harza Kusuma, Jumat (29/7/16).

Koko ditangkap, sesuai dengan Laporan Pengaduan, LP/75/VII/2016/Riau/Resta Pku/Sek Senapelan pada tanggal 23 Juli 2016, terkait kasus pembongkaran toko UD Rani yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, (19/7/16) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur enam set polling gate senilai Rp 24 juta yang ada di toko menjual bahan bangunan tersebut.

"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Senapelan guna proses lebih lanjut," beber Kapolsek. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait