Polsek Mandah Sergap Dua Pelaku Curas Akibatkan Korban Tewas
Dua tersangka pelaku curas yang menyebabkan korbanya tewas saat diamankan di Mapolsek Mandah Inhil.
Mandah-Inhil, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Mandah, Polres Indragiri Hilir, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korbannya, Bujang, tewas, Kamis (28/7/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dirangkum, kedua tersangka bernama, Suryanto alias Manto (26) dan WS (16). Saat dibekuk, keduanya tidak dapat mengelak dan langsung digelandang ke Polsek Mandah guna menjalani pemeriksaan dan pengembagan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo tejo Sik MM mengatakan, kedua pelaku merupan warga RT 04 RW 02 Dusun Parit Baru, Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Seorang pelaku berinisial WS masih dibawah umur," sebut Guntur, Kamis siang.
Ia menjelaskan, bersama kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, sebilah badik berhulu kayu dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 28 cm, 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna hitam Nopol BP 4878 GQ milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku.
"Untuk tersangka dan barang buktinya telah kita amankan. Keduanya terancam dikenai Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian," ujarnya Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :