Hingga Agustus Tidak Ada Pungutan Sampah, RT/RW Diminta Sosialisasi

Ilustrasi, iuran uang sampah.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kemelut sampah di Pekanbaru hingga kini belum juga tuntas dan kini pihak swasta PT MIG sudah diputus kontrak dan pengelolaan sampah dikembalikan ke Pemko dalam hal ini DKP. Hingga Agustus nanti tida ada pungutan soal sampah.

"Sampai Agustus, tidak ada pungutan sampah kepada masyarakat. Ini perlu disosialisasikan oleh Ketua RT dan RW kepada masyarakat agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST pada awak media ini, Rabu (27/7/2016).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, ketika sampah kembali dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), nantinya akan diatur seperti apa pengelolaan selanjutnya.

"Jadi, sebelum ada aturan yang jelas dari Pemko, jika ada yang datang minta iuran sampah, jangan dibayar dulu, karena saat ini pengelolaannya masih dibahas dan kutipan Agustus berlaku," terangnya.

Ditambahkan Sigit, agar kondisi ini tidak membingungkan masyarakat, harus disosialisasikan kepada masyrakat. "Intinya, jangan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dan jangan sampai masyarakat bingung dan dirugikan," pungkasnya.(eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait