Kabel Spliter Dicuri Maling, PT Telkom Melapor
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Kawanan maling menggasak kabel Spliter (jamper optik) yang terpasang di tiang telepon di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (25/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami PT Telokm mencapai Rp 60 juita. Dan kini pihak aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Informasi yang dirangkum awak media ini, Rabu (27/7/2016) diketahui awal kejadian tersebut pertama kali diketahui saat pelapor Arman (52) yang merupakan pegawai PT Telkom melakukan pengecekan di lapangan, setelah sebelumnya mendapatkan keluhan dari pelanggan saluran telepon di lokasi kejadian.
Ternyata diketahui telah terjadi pencurian kabel Spliter/kabel jamper Optik milik PT Telokm yang terpasang di tiang telepon yang berada di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya telah hilang. Mengetahui hal itu, pihak PT Telkom lalu melakukan pengecekan dan ternyata terjadi di 60 tempat dengan kerugian mencapai Rp 60 juta.
Selanjutnya, PT Telkom melaporkan kasus kehilangan kabel Spliter/kabel jamper Optik itu ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Letman, membenarkan adanya pencurian kabel Spliter milik PT Telkom tersebut.
"Benar, laporannya sudah kita terima. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian," ujar Letman. (dzs)

Komentar Via Facebook :