Polsek Payung Sekaki Gulung Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

Tangkap Kawanan Pencuri Walet: Polsek Payung Sekaki Pekanbaru berhasil menangkap empat tersangka pencuri sarang burung walet dan beberapa barang bukti lainnya, Selasa (26/7/2016) kemarin.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor Payung Sekaki meringkus empat pelaku pencurian sarang burung walet yang berloksasi di sebuah ruko di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (25/7) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka diketahui berinisial JS alias Utal (36), JF alias Nius (33) dan RS alias Jabat (26) serta VI alias Veru (28), keempatnya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Selain keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu pompa air merk Grounfos, aki merk Incoe, kunci L yang digunakan pelaku untuk membuka gembok, tali tambang berikut cangkoknya, scrub, tang, kikir, obeng, tas merah, tas biru berisi peralatan obeng, bor dan gerenda listrik serta 5 gembok yang dirusak oleh pelaku.

Polisi mengamankan sepeda motor jupiter, pompa air, sebuah aki, kunci (membuka gembok), tali tambang berikut cangkok, scrub, lima unit gembok, tang, kikir, obeng, tas merah serta tas biru berisi obeng, bor listrik, dan gerinda listrik.?

Kapolsek Payung Sekaki AKP MN Marbun mengatakan, keempat pelaku itu dibekuk di dua lokasi dan tempat berbeda. "Awalnya kita meringkus JF, RS dan VI usai melakukan aksinya di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung, berikut barang bukti aki dan pompa air," sebut Marbun, Rabu (27/6/2016).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku. "Dari hasil pengembangan diketahui bahwa sehari sebelumnya pelaku juga beraksi ditempat yang sama bersama tersangka JS. Hari itu juga JS yang merupakan otak pelaku pencurian kita amankan," ungkap Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, bersama JS juga diamankan barang bukti bor dan gerenda listrik yang disimpannya disalah satu kamar wisma yang berlokasi di wilayah Sungai Duku.

"Kawanan ini, selain merncuri sarang burung walet juga menjarah barang-barang lainnya yang ada dalam ruko," kata Marbun.

Keempat tersangka saat ini telah diamankan disel tahanan Mapolsek Payung Sekaki, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dzs)




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait