Main Judi Kiu-kiu, Polisi Amankan Tujuh Pemain beserta Seorang Wanita
Barang bukti yang diamankan Polisi saat menangkap tujuh orang pemain judi jenis QQ dalam sebuah penggebekan di kawasan Pasar Rumbai Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (25/7/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Pekanbaru, menangkap tujuh orang pemain judi jenis QQ dalam sebuah penggebekan di kawasan Pasar Rumbai Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (25/7/2016).
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, ketujuh tersangka itu adalah TS (54), HS (32), ‎RY (22), HG (38), AS (16) dan IM serta seorang perempuan berinisial YUS (56).
"Dalam penggerebekkan tersebut, selain tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 322.000 diduga untuk taruhan dan enam set kartu domino," kata Robinson Saragih, Selasa (26/7/2016).
Lebih jauh dikatakannya, penangkapan ke tujuh orang tersangka itu dilakukan setelah ada informasi oleh masyarakat, terkait keberadaan sekelompok orang sedang bermain judi jenis QQ di sebuah tempat yang berlokasi di Pasar Rumbai, Jalan Sekolah.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidkan dan pengintaian di lokasintersebut. Setelah ditemukan kebenaran informasi itu, dengan sigap polisi pun melakukan penggerebekan.
Hasilnya tujuh pemain judi berhasil ditangkap, dan selanjutnya mereka digelandang menuju Mapolsek Rumbai, untuk diperiksa lebih lanjut. (dzs)
Komentar Via Facebook :