Polsek Senapelan Bekuk Pelaku Curanmor
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan berinisial, CS (27), Sabtu (23/7/2016) dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan. Dari tangan CS, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3717 TU yang diduga merupakan hasil curian.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kesuma mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada tanggal 22 Juli 2016, yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di Jalan H Sulaiman, tepatnya dibelakang Hotel Rambo, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Dalam laporannya, korban saat itu lupa mencabut kunci kotak sepeda motornya yang terparkir dibelakang Hotel Rambo, Jalan H Sulaiman, Kecamatan Senapelan," terang Dody, Senin (25/7/2016).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dia (Cs) tak berkutik saat diringkus petugas disebuah tempat di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai," sebut Dody Harza, Senin (25/7/201).
Bersama tersangka, lanjut Dody, pihaknya mengamnkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3717 TU milik korban.
"Saat tersangka telah diamankan di Mapolsek Senapelan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup mantan Kapolsek Ujung Batu ini. (dzs)
Komentar Via Facebook :