44 Pengguna ADD dari 94 Desa Serahkan SPJ ke BPMPD Inhil
Ilustrasi
Tembilahan, Oketimes.com - Hingga kini, baru 44 desa dari 94 desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa.
Hal ini dikarenakan penerima dana desa saat melakukan pencairan enggan untuk membayar pajak dan ada pula desa yang tidak menyerahkan laporan peggunaan dana atau SPJ. Karena itu BPMPD tengah mendesak pengelola dana desa segera menyelesaikan laporan dan membayar kewajibannya terhadap negara. Karena bagi desa yang belum menyelesaikan pertanggungjawabannya itu terancam akan dibawa keranah hukum.
Namun hingga kini jumlah tersebut terus mengalami penurunan, hal ini terungkap ketika reporter riaueditor.com mewawancarai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Yulizal, ia mengatakan hanya sejumlah desa saja yang saat ini belum menyelesaikan pertanggungjawabannya.
"Hanya ada beberapa Desa lagi yang belum menyelesaikannya, akan terus kita Desak," ungkap Yulizal singkat, Senin (24/07/16).
Sementara itu Yulida Purba, Kabid Sarana Prasarana dan Teknologi Tepata Guna (PSDA) mengatakan ada sekitar 50 Desa yang belum menyerahkan.
"Ada sekitar 50 yang belum menyerahkan, tetapi itu semua masih dalam proses pengurusan, diverifikasi dulu, kalau salah dikembalikan lagi, dan diperidiksi ini akan selesai Juli ini semuanya selesai," pungkas Yulida. (rz)
Komentar Via Facebook :