Bawa Pil Ekstasi Bekas Pakai, Warga Kampar Diamankan

Terminal keberangkatan Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pria berinisial JPN (23), warga asal Kabupaten Kampar, Riau, kepergok membawa pil ekstasi, saat hendak naik pesawat di Bandara Sultan Syarief Qasim II, Pekanbaru, Minggu (24/7/2016).

Rencananya JPN akan terbang ke Batam, gerak-gerik JPN dinilai mencurigakan. Selanjutnya, petugas keamanan bandara lalu memisahkannya dari penumpang lainnya dan membawa JPN untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas akhirnya menggeledah total tubuh pelaku, dan ditemukan pil ekstasi sisa pakai yang disimpan tersangka dalam kotak rokok kretek miliknya. Mendapati barang haram tersebut, pihak bandara lalu berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya terhadap JPN.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar, pada awak media ini membenarkan pihaknya sedang memeriksa JPN, setelah diamankan oleh petugas Bandara Sultan Syarief Qasim II Pekanbaru.

"Sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan sisa pakainya dan akan dibawa menuju ke Batam," terang Kapolsek, Senin (25/7/2016) pagi. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait