Beli Lahan Sengketa, Warga Desa Tasik Juang Inhu Tertipu Rp82 Juta

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Maksud hati hendak memiliki lahan kebun sawit seluas 6 hektar untuk memiliki investasi pribadi menjelang usia tua, namun siapa sangka, maksud Paino (54) warga Desa Tasik Juang kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, harus kandas ditengah jalan, karena dirinya baru sadar ditipu oleh yang mengaku sebagai pemilik lahan yang tengah bersengketa.

Peristiwa tersebut baru diyakini Paino, setelah dirinya membeli lahan yang berlokasi di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kab Inhu seluas 6 hektar kepada Marsono selaku perantara jua beli lahan yang diketahuinya milik Ridwan (38) warga Semelinang Kecamatan Peranap pada awal Maret 2016 lalu.    
Marsono meyakini Paino agar segera membeli lahan tersebut, dengan harga Rp82 juta yang sudah berbuah pasir dan lahan tersebut sedang tidak bermasalah dan siap jual. Mendengar pernyataan tersebut, lantas Paino termakan bujuk rayuan Marsono dan segera hendak membelinya dari pemilik lahan bernama Ridwan.  

Tak lama kemudian, Ridwan selaku pemilik kebun beserta beberapa orang saksi mendatangi rumah Paino. Keesokan harinya, Paino diajak oleh Ridwan rekannya untuk melihat lokasi kebun yang dimaksud dan terjadilah kesepakatan jual beli kebun seluas 6 Ha dengan harga Rp.82 juta.

Ridwan meyakinkan Paino bahwa surat-surat dan hak atas tanah akan diserahkan setelah pembayaran lunas. Namun setelah pembayaran dilunasi pada tanggal 08 April 2016, tanah yang dimaksud tidak bisa dikuasai pemilik lahan, karena masih bersengketa dengan pemilik lain.

Merasa tertipu, Paino melaporkan perbuatan Ridwan, dkk ke Polsek Lubuk Batu Jaya, guna untuk mengusut kerugian yang tengah dialaminya.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (23/7/2016) membenarkan adanya laporan Paoni ke Polisi pada Jumat (22/7) lalu.

"Ya benar, korban telah melaporkan kasus penipuan pembeli lahan yang dialaminya, pelaku dikethaui bernama Ridwan (38) warga desa Semelinang kecamatan Peranap dan kawan-kawannya," akunya.

Yarmen jugan menyebutkan bahwa saat ini pelaku tengah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Yarmen. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait