Lagi, Alfamart di Pekanbaru Disantroni Maling

Mini market Alfamart yang berlokasi di ruko petak empat Jalan Darma Bakti, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (22/7) pagi, disantroni kawanan maling.

Pekanbaru, Oketimes.com - Mini market Alfamart yang berlokasi di ruko petak empat Jalan Darma Bakti, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (22/7) pagi, disantroni kawanan maling.

Dalam peristiwa itu uang Rp 11,5 juta, handphone dan barang-barang berupa puluhan slop rokok, susu kaleng berbagai merek, makanan ringan, coklat dan lainnya raib digondol kawanan pencuri. Akibat kejadian ini, pihak Alfamart mengalami kerugian berkisar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Payung Sekaki.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu pertama kali di ketahui oleh Silvia Nur Fitriana (22), salah seorang pegawai Alfamart. Sekira pukul 07.00 WIB, seperti biasanya Silvia datang hendak membuka toserba Alfamart seperti biasanya.

Didalam toserba, saksi lalu membuka laci hendak mengambil kunci berankas yag diletakkan oleh karyawan jaga malam. Ketika saksi membuka laci ia tak menemukan kunci berankas yang dicarainya.

Saksi pun kemudian menuju ke lantai satu menuju keruangan tempat berankas berada. Ia sontak kaget, saat melihat pintu brankas telah terbuka dan kunci tergantung dipintu brankas.

Melihat itu dan tak ingin dipersalahkan, selanjutnya Silvia langsung memberitahukannya kepada atasannya (supervisor) Alfamart dilanjutkan dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Payung Sekaki AKP MN Marbun, Jumat (22/7) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami sudah melakukan olah temapat kejadian perkara. Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Marbun.

Dikatakannya, pelaku diduga berjumlah lebih satu orang dan masuk dengan cara memanjat atap kanopi, lalu masuk melalui jendela yang ada di lantai satu.

"Berhasil masuk, pelaku mengambil uang Rp 11,5 juta, 1 unit handphone milik kantor dan barang-barang dagangan lainnya seperti susu, rokok dan lainnya," tutup Kapolsek. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait