Komisi Empat DPRD Inhu Sidak PT MNIS

Pertemuan antara Komisi IV DPRD Inhu dengan Management PT. MNIS, Jumat (22/7/2016).

Rengat, Oketimes.com - Adanya laporan masyarakat, terkait berbagai permasalahan Ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS), Jumat (22/7), Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan inspeksi mendadak ke Perusahaan Cabang PT Sinar Mas tersebut.

Rombongan Komisi IV ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV DPRD Inhu Drs. H.Masrdius SH, MH Sekretaris Komisi lV Marlius SPdi, serta anggota Komisi lV DPRD Inhu, Tim dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran rombongan dari Kabupaten Inhu ini disambut oleh Maneger PT MNIS Simbolon dan segenap managemen perusahaan yang dilakukan di ruang rapat perusahaan.

Pada kesempatan itu, Ketua Komis IV yang memimpin pertemuan, menyampaikan berbagai permasalahan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Inhu. Seperti permasalahan BPJS para karyawan, masalah PHK, serta pelayanan kesehatan.

Menejer PT. MNIS Mohon Simbolon pada kesempatan tersebut, menjelaskan berbagai permasalahan yang dipertanyakan oleh Komisi lV DPRD Inhu.

"Untuk BPJS Ketenagakerjaan seluruh Karyawan sebanyak 460 orang, sedangkan yang masuk dalam BPJS Kesehatan sebanyak 1552 orang", terangnya.

Sedangkan terkait PHK, sejauh ini kita tidak pernah melakukan PHK, yang ada adalah pemutusan terhadap tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Sesuai Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 pasal 59 setiap berakhirnya masa kontrak harus ada masa jeda selama 1 bulan, jika dibutuhkan akan dilakukan penyambungan kontrak kembali", terangnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait