Advokasi-Sosialisasi PP dan PA 2016

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Riau Alami Peningkatan

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Hj T Hidayati Efiza, yang diwakilkan Kepala bidang KB Ir Asniati pada saat membuka acara Advokasi dan sosialisasi perlindungan perempuan (PP) dan perlindungan anak (PA) bagi lembaga profesi dan dunia usaha, di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (21/7/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Menurut data yang terhimpun dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPAKB) provinsi Riau, pada tahun 2016 terhitung sampai bulan Juni, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Hj T Hidayati Efiza, yang diwakilkan Kepala bidang KB Ir Asniati pada saat membuka acara Advokasi dan sosialisasi perlindungan perempuan (PP) dan perlindungan anak (PA) bagi lembaga profesi dan dunia usaha, di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (21/7/2016).

"Dari tahun ke tahun kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Riau semakin meningkat, tahun 2014 sebanyak 361 kasus, tahun 2015 sebanyak 475 kasus, dan pada tahun 2016 terhitung sampai bulan juni sebanyak 290 kasus," papar Asniati.

"BPPPAKB melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Riau, menerima pengaduan yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak. Pengaduan yang datang tersebut bermacam-macam, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah Ekonomi," katanya lagi.

Asniati menjelaskan, dari hasil monitoring ke Kabupaten/kota BPPPAKB bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan sosialisasi sampai ke desa dan kelurahan. Sehingga masyarakat sudah mulai mengetahui keberadaan P2TP2A, namun disisi lain P2TP2A memiliki keterbatasan baik dalam anggaran operasional penanganan kasus maupun tenaga pendamping kasus (Pengacara, Psikolog, Pekerja sosial, Rohaniawan).

"Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak provinsi Riau, menerima pengaduan yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak. Pengaduan yang datang tersebut bermacam-macam, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Ekonomi," ujarnya.

Masalah kekerasan ini merupakan permasalahan yang kompleks, karena itu perlu penanganan yang terintegrasi dari berbagai sektor, pada kesempatan ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan BPPPAKB Riau menghimbau kepada masyarakat, dunia usaha dan media untuk turut peduli dalam permasalahan kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, sehingga permasalahan yang timbul akan lebih mudah untuk diselesaikan.***/hms/red.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait