Miliki Sabu, Polsek Bukit Raya Ringkus Warga Katio

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya, Rabu (2/7) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, AG (19) alias Agus, warga Jalan Katio, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Agus langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna penyelidikan dan pengambangan selanjutnya.

"Tersangka ditangkap di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar, melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Kamis (21/7) siang.

Penangkapan tersangka, lanjutnya, dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait