Miliki Sabu, Pasutri di Bangkinang Ditangkap
Kedua pasangan pasutri DS dan KI berikut barang buktinya saat diamankan di Polres Kampar.
Kampar, Oketimes.com - Pasangan suami istri berinisial DS (34) dan istrinya KI alias TN (38) warga Dusun Sei Tarap, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Kampar, Senin (18/7) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang dirangkum, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Sei Tarap, karena beberapa orang sering keluar masuk ke dalam rumah mereka hingga larut malam.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan ketika dilakukan penggerebakan di rumah pelaku.
Daalm penggerebekan itu, petugas menemukan 2 paket besar, 5 paket sedang dan 2 paket kecil sabu, 1 buah bong, 2 buah mancis, 3 sendok sabu, 5 buah kaca pirek, 30 lembar plastik bening, 1 kotak kaca mata, 2 buah dompet warna pink dan biru, 1 jarum kompor, 1 kaleng rokok Surya, 1 buah kotak obat Sanmol, handphone Nokia dan uang Rp 120 ribu yang disembunyikan dalam keranjang baju.
Kedua pasangan suami istri itu berserta barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM, ketika dikonfirmasi Riaueditor.com, membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu-sabu itu dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjut untuk mengejar pemasok besarnya.
"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lanjut untuk mengungkap jaringannya," ujar Guntur, Selasa (19/7/2016) siang. (dzs)
Komentar Via Facebook :