Polisi Amankan Ketua IGRA Riau Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Tersangka Setiawati saat diamankan polisi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Pelalawan, oketimes.com - Tim unit III Tipokor, Satreskrim Polres Pelalawan, Riau menahan Ketua Ikatan Guru Raudathl Athal (IGRA) Riau, Setiawati, Sabtu (16/7/2016) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Setiawati ditangkap terkait kasus korupsi dana hibah Provinsi Riau TA 201, untuk sekolah/yayasan yang dianggarkan senilai Rp400 juta. Dimana dalam kasus ini negara dirugikan Rp240 juta.

Kapolres Pelalawan AKBP Arry Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, mengatakan, kronologis penangkapan berlangsung  dilakukan pada, Jumat (15/7/2016) kemarin.

Saat itu, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, sebelumnya melakukan pengintaian di rumah tersangka Setiawati, yang berlokasi di Jalan Embun Pagi, sekitar pukul 13.00 WIB, namun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, polisi kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka terlihat pulang kerumahnya di Jalan Embun Pagi. Saat itu, tersangka hanya singgah sebentar dan langsung pergi kembali dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Tak mau tinggal buruannya, Unit III Tipikor yang dipimpin Kasat reskrim AKP Herman Pelani, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan dibantu anggota Lantas Polsek Bukit Raya, Brigadir Firman, mobil yang dikendarai SW kita hendtikan paksa," kata Herman Pelani.

Saat ini SW telah ditahan di Mapolres Pelalawan guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Bersama tersangka, kita juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi," tukas Herman Pelani. (zoel/dzs).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait