Miliki Sabu, Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Narkoba
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, berhasil menangkap seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus, Jumat (15/7/2016).
Tersangka, Jeroni alias Roni (31), ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat siang.
Kapolek Payung Sekaki AKP MN Marbun mengatakan, penangkapan tersangka, berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke pihaknya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Roni," kata Kapolsek pada awak media ini, Sabtu (16/7/2016).
Sewaktu dilakukan penggeledahan bersama tersangka, petugas mendapati barang bukti, dua paket sabu seberat 0,5 gram senilai Rp650 ribu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna dan satu unit handphone merk Samsung.
Mendapati temuan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah di amankan di Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," tukas MN Marbun. (dzs)
Komentar Via Facebook :