Polresta Bekuk Pencuri Uang Rp 8 Juta di Ruang Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Hanya hitungan hari melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp8 juta ruang Fraksi Golkar Kantor DPRD Pekanbaru.

Pelakunya, Fikri Pratama (24) warga Jalan Merpati RT 05 RW 05, Kelurahan Tagkerang Tengah, Kecamatan Pekanbaru. "Tersangka dibekuk pada Jumat (15/7/2016) kemarin sore, sekitar pukul 16.00 WIb di rumahnya," sebut Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Ricardo Aser Sik, Sabtu (16/7/2016).

Dikatakan Ricardo, penangkapan terhadap pria penggangguran itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di kantor DPRD Pekanbaru.

"Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intesif," ujar Ricardo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan diatas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di kantor DPRD Pekanbaru saat libur lebaran Idul Fitri kemarin. Uang Rp8 juta milik Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru yang disimpan di laci yang ada di ruang Fraksi digasak maling.

Kasus ini lalu dilaporkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Polsekta Kota Pekanbaru, untuk memberi efek jera kepada yang lainnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait