Polisi Bekuk Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor-Curat di Pekanbaru

Kedua tersangka saat diamankan.

Pekanbaru, oketimes.com - Pasangan sejoli berinisial H alias Kancuik (28) dan MN (23), diringkus aparat Polsek Limapuluh, di lokasi berbeda pada Kamis (14/7/2016) sore sekitar pukul 18.00 WIB dan Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 04.40 WIB.

Tersangka H ditangkap polisi saat berdaa di Gang Setapak, Kecamatan Sukajadi dan HN ditangkap di Jalan Sultan Syarief Qasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Keduanya ditangkap, atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) disejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, 5 unit hanphone berbagai merk, 1 buah laptop merk Acer, 2 buah anak kunci T dan 1 gagang kunci T yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolsek Limapuluh Kompol Deddy Herman Sik, menyebutkan kedua pelaku adalah komplotan jaringan pelaku curanmor. "Pelaku mengakui pernah beraksi di sebelas lokasi, rata-rata lokasinya di Kota Pekanbaru," ujar Deddy, Sabtu (16/7/2016).

Hingga saat ini, keduanya masih ditahan di Mapolsek Limapuluh. Unit Rsskrim Polsek Limapuluh masih melakukan pengembangan untuk mengungkap rekan tersangka, yang merupakan jaringan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait