Cabuli Bocah 9 Tahun, Satpam Kubang Jaya Ditangkap

Tersangka pencabulan saat diamnakan di Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Kampar, oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, menangkap seorang pria bernama M Taupik Opir (44) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (14/7/2016) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Security itu, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Melati (9) warga Kecamatan Siak Hulu.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Jumat (15/7/2016) mengatakan, penangkapan Taufik berawal dari laporan ibu korban berinisial M (33), bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.

Ibu korban, kata Guntur mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan pada Kamis (14/7/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, anaknya Melati sebelum tidur berkata kepada sang ibu untuk tidak marah mendengar cerita korban.

Kemudian, ibunya menanyakan dan akhirnya korban menceritkan jika pelaku yang tak lain tetangga korban, telah mengisap-isap susu dan memperkosa korban dalam gudang rumah petak yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Perbuatan bejat tersebut, pengakuan korban kepada ibunya telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali.

Kaget mendengar cerita buah hatinya, sang ibu angsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolsek Siak Hulu guna proses selanjutnya.

"Setelah ibunya mengetahuinya anaknya dicabuli. Dia (M) langsung membuat laporan kepada polisi dan malam itu juga tersangka langsung kami tangkap," jelas Guntur, kepada Riaueditor.com. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait