Polres Dumai Bekuk Bandar Sabu di Tepi Jalan

Tersangka dengan barang bukti saat diamankan di Polres Dumai.

Dumai, oketimes.com - Kepolisian Resor Kota Dumai, menangkap Naswardi alias Wardi (31), diduga seorang bandar sabu yang kerap memasok barang haram tersebut ke sejumlah pengedar di Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai, Provinsi Riau.

Warga Jalan Merdeka Gang Jamik, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota tersebut dibekuk petugas saat berada di Jalan Bintan, Simpang Gang Durian, Kota Dumai, Kamis (14/7/2016) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.

"Bersama tersangka, diamankan 1 paket sedang sabu yang dibungkus menggunakan plastik hitam," kata Kapolres Dumai AKBP DH Ginting pada awak media ini, Kamis pagi ketika dihubungi lewat nomor ponselnya.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Dumai Kota usai mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka merupakan bandar narkoba.

"Tersangka di tangkap saat akan menunggu pembelinya. Hasil pemeriksaan ditemukan 1 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam yang disimpan di tepi jalan tempatnya berdiri," sebutnya.

Mendapatkan temuan tersebut, tersangka berikut barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolsek Dumai Kota, guna proses pengembangang lebih lanjut. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait