Polsek Siberida Amankan DPO Pengeroyokan
Ilustrasi
Rengat, oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya mengamankan DPO pelaku pengeroyokan yang terjadi di dusun Napal Kecamatan Bandar Padang Kecamatan Siberida, Selasa 12 Juli 2016.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada awak media, Kamis (14/7) membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pengeroyokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka DPO yang ditangkap atas nama Supriandi Als Rian, warga desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Inhu, pada Selasa (12/7) sekitar pukul 09.00 Wib," katanya.
Yang bersangkutan, sambung Yarmen, bersama sdr Pance dkk melakukan kekerasan terhadap korban pada hari Rabu (6/8/2014) yang lalu, sekitar pukul 23.00 wib.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di depan rumah sdr Lilik di Dusun Napal Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Tersangka sudah diamankan di Polsek Seberida guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :