Polres Inhil Amankan Mobil Pengangkut Tuak
Barang bukti tuak yang diamankan Polres Inhil dari sebuah mobil pick-up.
Tembilahan, oketimes.com - Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Unit Opsnal Sat Intelkam amankan sebuah mobil pick up warna hitam sedang membawa Dirigen bewarna biru yang diduga membawa barang haram berjenis minuman Tuak , Selasa (12/7/2016).
Awalnya, dari keterangan yang dijelaskan oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra bahwa, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.30 Wib bahwa, mobil tersebut bermuatan derigen.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil bergerak sekitar 17.30 Wib, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan SKB depan Sekolah Dasar Negeri (SD N 32) Tembilahan, guna membuktikan kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar. Polisi berhasil mengamankan, AA (28) selaku pemilik beserta Barang Bukti (BB).
"Ditemukan sebuah mobil pick up warna hitam yang sedang bocor ban dan membawa Gelen bewarna biru yang diduga minuman jenis Tuak di Jalan SKB depan Sekolah Dasar Negeri (SD N 32) Tembilahan Inhil," ungkap Heriman.
"Selanjutnya pemilik dan BB di bawa ke Mapolres Inhil guna proses lebih lanjut," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, lanjut Heriman, 4 Gelen bewarna biru ukuran 35 liter berisikan minuman jenis Tuak, 4 Gelen kosong bekas minuman tuak, 1 unit mobil pick up warna hitam. (RZ)
Komentar Via Facebook :